KORBAN PERNAH GELAPKAN SEPEDA MOTOR PELAKU

Tekab Satreskrim Polres Karo Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan

Di Baca : 1014 Kali
Satreskrim Polres Tanah Karo amankan dua orang pelaku pembunuhan dan barang bukti di Unit Reskrim Mapolres Tanah Karo, Jumat (6/4/2022). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Satuan Reskrim Polres Tanah Karo dipimpin Kanit Resum IPDA Muh Ammar R Prajamanggala STr K, berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap orang, Jumat (6/5/2022) pukul 07.00 WIB, di Depan Panglong Raya Jalan Bambu Runcing Kelurahan Padang Mas Kabanjahe dan di sebuah rumah di Gg Kesehatan Kelurahan Padang Mas Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kedua pelaku teresebut adalah BS (44), Warga Kelurahan Padang Mas dan CM (31), juga warga Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. 

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP JM Napitupulu SH, melalui Kasi Humas Iptu M Syahril Lubis. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar