Tekab Satreskrim Polres Karo Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan
Kabanjahe, Detak Indonesia--Satuan Reskrim Polres Tanah Karo dipimpin Kanit Resum IPDA Muh Ammar R Prajamanggala STr K, berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap orang, Jumat (6/5/2022) pukul 07.00 WIB, di Depan Panglong Raya Jalan Bambu Runcing Kelurahan Padang Mas Kabanjahe dan di sebuah rumah di Gg Kesehatan Kelurahan Padang Mas Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kedua pelaku teresebut adalah BS (44), Warga Kelurahan Padang Mas dan CM (31), juga warga Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP JM Napitupulu SH, melalui Kasi Humas Iptu M Syahril Lubis.
Tulis Komentar