Kasus Pemberian Faliditas Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK)

Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bank BJB Pekanbaru

Di Baca : 3368 Kali
Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Pekanbaru. (ist)

- Mutasi Rekening Giro atas nama CV Palem Gunung Raya Nomor Rek. 0016172091001, tanggal data 01 Januari 2011 sampai dengan 28 September 2021.

- Mutasi Rekening kredit atas nama CV Putra Bungsu, Nomor Rek. 028101ADSP302, tanggal data 01 Januari 2015 sampai dengan tanggal 03 September 2021.

- Mutasi Rekening Giro atas nama CV Putra Bungsu Rek. 0036957621001, tanggal data 01 Januari 2011 sampai dengan 28 September 2021.

- 23 (Dua puluh tiga) lembar Cek penarikan atas pencairan fasilitas Kredit Modal Kerja Kontruksi Standby Loan ke Bank BJB Cabang Pekanbaru yang dilakukan oleh Sdr. ARIF BUDIMAN dan karyawannya.

- Photocopy yang telah dilegalisir sesuai aslinya Hasil Audit Investigasi Auditor Grup Anti Fraud Divisi Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank BJB Kantor Pusat – Bandung.

Modus tersangka IO selaku Manager Bisnis Bank BJB Cabang Pekanbaru Tahun 2015 s/d 2016 memiliki hubungan kedekatan dengan tersangka AB sehingga pada saat kejadian menyalahgunakan kewenangan jabatannya dengan tidak melakukan verifikasi kebenaran atau keabsahan atas kontrak/SPK yang dilakukan tersangka AB secara berulang sehingga Bank BJB Cabang Pekanbaru memberikan Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) Standby Loan kepada Grup Perusahaan milik tersangka AB  yang tidak dapat dilunasi karena tidak ada sumber pengembalian dan pembayaran diberikan kepada pelaksana pekerjaan yang sebenarnya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar