di SMKN 1 SMA RK 2 Kabanjahe

Anggota DPRD Sumut Dra Remita Br Sembiring Sosialisasi Bahaya Narkoba

Di Baca : 1187 Kali
Anggota DPRD Provsu Dra Remita Br Sembiring sosialisasi bahaya Narkoba di SMK N 1 Kabanjahe dan SMA swasta RK 2 Kabanjahe. (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Anggota DPR Provinsi Sumutera Utara Dra Remita br Sembiring melakukan kegiatan Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No 1/2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya Selasa 24-26 Mei 2022, pukul 09.00 WIB di SMK Negeri 1 Kabanjahe dan SMA Swasta RK 2 Kabanjahe Jalan Kotacane Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Jusuf Ginting SPd dan Kepsek SMA RK 2 Terang Ukur Karo Karo SPd mengatakan dengan kehadiran Ibu Remita, pihak BNN, Dosen Universitas Quality dan Kepala Desa Kacaribu, kiranya anak - anak kami dapat serius mendengarkan dengan baik agar khususnya siswa di sekolah ini tidak pernah tersentuh oleh narkoba dan di kesempatan ini saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Desa Kacaribu, Dosen Quality ibu Maria Ferba Edytiabr Simajuntak SH MH, Narasumber dari BNN ibu Cristina br Tarigan dan terkhusus kepada ibu Dra Remita br Sembiring anggota DPRD Provsu dan tim kata Kepsek di sekolah masing masing.

Dra Remita br Sembiring dalam sambutannya mengatakan, tujuannya ke sekolah - sekolah, harapannya agar anak - anak pelajar di sekolah yang kami sambangi bisa menjadi duta narkoba ke masyarakat tetangga dan keluarga. Karena melihat sendiri orang yang kena narkoba seperti orang gila, karena saraf kita rusak dibuatnya. Hal ini disampaikannya di hadapan ratusan siswa SMK N 1 Kacaribu  dan SMA RK 2 yang mengikuti sosialisasi.

Rhemita juga mengatakan, bahwa pihaknya setiap bulannya rutin melakukan sosialisasi ke sekolah - sekolah untuk sosialisasi sesuai program dari Provinsi Sumatera Utara.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar