Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak 2011 Hingga 2019

Goyang Kejagung, Massa GMPPK Lancarkan Aksi Unjukrasa Kasus Siak

Di Baca : 867 Kali
Massa Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) kembali menggelar unjuk rasa di depan gerbang Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Jumat (10/6/2022) siang. (ist)

Tidak dilakukannya klarifikasi oleh Syamsuar, menurut Boy, Kordum GPMPPK membuatnya semakin yakin bahwa mantan Bupati Siak itu kemungkinan besar diduga terlibat dalam pemberian dana hibah secara terus-menerus kepada beberapa OKP yang dipimpin oleh kroni-kroninya. 

Senada, hal itu juga diungkapkan Ketua Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Iwan Pansa. Ia pun mengaku semakin yakin, bahwa Syamsuar diduga terlibat dalam membiarkan sejumlah OKP yang diurus oleh orang-orang Syamsuar mendapatkan dana hibah secara terus menerus, yang mana sebenarnya itu tidak boleh dilakukan.

Oleh karena sudah melebihi dua kali 24 jam Syamsuar tidak mengklarifikasi, maka Iwan Pansa menyampaikan dan mendesak Kejaksaan Tinggi Riau harus segera melakukan proses hukum dan segera melakukan pemeriksaan terhadap Syamsuar, Ulil, Ikhsan dan Indra Gunawan, yang diduga berada dalam pusaran dugaan korupsi uang masyarakat Siak. 

"Kejati jangan berani periksa fakir miskin saja, periksa itu gubernur," ungkapnya.

GPMPPK juga menyampaikan, tidak beraninya Syamsuar memberikan klarifikasi, mengindikasikan bahwa dirinya diduga terlibat sangat jauh dalam pembiaran pemberian dana hibah secara terus menerus yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar