Dari Sidang Kasus Korupsi Mantan Gubernur Riau, H ANNAS MA'AMUN

H Kirjauhari : Riky Hariansyah yang Bagi-Bagikan Uang ke Anggota DPRD Riau

Di Baca : 1154 Kali
Riky Hariansyah (kiri), dan H Kirjauhari (kanan) kesua-duanya mantan anggota DPRD Riau 2009-2014. (ist)

Menurut H Kirjauhari bahwa yang menulis nama-nama anggota DPRD Riau yang akan diberikan uang itu adalah Riky Hariansyah. Tapi kata H Kirjauhari dia tak tahu apakah uang Rp370 juta itu sudah diserahkan Riky Hariansyah ke masing-masing anggota dewan apakah belum. Riky Hardiansyahlah yang lebih tahu.

"Uang Rp900 juta dari Suwarno Pemprov Riau itu diserahkan di basement DPRD Riau. Kemudian Saya lapor Ketua DPRD Riau Johar Firdaus. Dan ke Riky Hardiansyahlah uang Rp370 juta saya serahkan untuk kemudian diserahkan ke masing-masing anggota DPRD Riau," terang H Kirjauhari.

Hingga saat ini Riky Hariansyah kerap hadir dalam sidang sebagai saksi. Ada dua persepsi yang berkembang dalam kasus korupsi ini pertama bahwa ini adalah masalah pembahasan pembentukan Provinsi Riau Pesisir yang sudah dilaksanakan Rapat Paripurnanya, dan versi kedua uang pelicin untuk pengalihan pos anggaran pembangunan rumah kumuh.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar