JATUHKAN BARANG DARI TANGAN KANANNYA

Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

Di Baca : 285 Kali
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan Satresnarkoba di Mapolres Tanah Karo Kamis (18/8/2022). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Veteran Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tepatnya dipinggir jalan.

Tim Opsnal mengamankan seorang pria inisial VT (46), warga Desa Pernantin Kecamatan Juhar  Kabupaten Karo. 

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing SH,  membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Kasat, VT ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap pelaku, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Sabtu (13/8/2022), sekira pukul 18.00 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Veteran Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe.

Atas informasi tersebut, selanjutnya pada saat itu juga oleh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Dan sekira pukul 19.00 WIB, petugas melihat seorang yang sedang berdiri yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan di Jalan Veteran Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe tepatnya di pinggir jalan. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap orang tersebut dan mengaku bernama VT.

Saat sebelum dilakukan penangkapan, VT dilihat petugas, sedang menjatuhkan sesuatu barang dari tangan kanannya, yang setelah diperiksa, barang tersebut adalah 2 (dua) paket plastik bening diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis sabu setelah ditimbang berat keseluruhan seberat brutto 4,56 (empat koma lima enam) gram yang dibungkus 1 (satu) paket plastik bening dalam keadaan kosong dan dibalut dengan potongan kertas warna putih.

Dari hasil interogasi petugas, VT mengakui bahwa barang yang dijatuhkannya tersebut adalah narkotika jenis sabu kepunyaannya.

Setelah itu, petugas langsung mengamankan VT dan barang bukti tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar