Selama Agustus 2022

Polda Kepri Jajaran Tangani 34 Kasus Narkoba, Tangkap 54 Tersangka

Di Baca : 1357 Kali

“Selama Agustus 2022, Polda Kepri dan jajaran menangani 34 kasus, dengan jumlah pelaku sebanyak 54 orang, terdiri dari 50 tersangka laki-laki dan 4 orang wanita,” tambah Wakapolda Kepri.

Sebagian besar motif pelaku melakukan penyalahgunaan narkotika adalah karena tuntutan ekonomi.

Dari 54 orang tersangka tersebut, Polda Kepri dan jajaran berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis kokain sebanyak 50,6 kg dan yang sudah dimusnahkan sebanyak 48,5 kg.

Barang bukti kokain tersebut ditemukan pada Juli 2022 di Kabupaten Anambas.

Terhadap temuan tersebut dilakukan pengembangan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Satres Narkoba Polresta Barelang dan Polres Anambas.

Dari hasil pengembangan, telah diamankan 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari kelima orang tersebut disita barang bukti kokain sebanyak 2,1 kg dan barang bukti lain berupa handphone sebanyak 4 unit yang digunakan tersangka sebagai alat komunikasi dalam mengedarkan narkotika.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar