ASPEMARI KRITIK POLDA RIAU 

Kapolda Riau Harus Tindak Tegas Kendaraan Perusahaan ODOL

Di Baca : 1086 Kali
Truk-truk besar melintas di jalan rusak dan miring di jalan lintas Bangko-Ujungtanjung Kabupaten Rokanhilir, Riau baru-baru ini. Kondisi fisik jalan di kawasan ini cukup membahayakan pengendara. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

ASPEMARI berharap Bapak Kapolda Riau  Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK MH mendengarkan aspirasi diantaranya : 

1. Meminta Kapolda Riau beserta jajarannya untuk menerapkan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah No 80/2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

2. Meminta Kapolda Riau menindak tegas pelaku Overdimensi dan Overload (ODOL) terkhusus kendaraan milik perusahaan yang membawa muatan Overdimensi dan Overload yang terbukti nyata sangat merugikan masyarakat.

3. Meminta Kapolda Riau mengevaluasi jajarannya yang diduga tidak bisa menertibkan permasalahan ODOL berdasarkan regulasi yang ada.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar