DJKI dan Kemenkumham Riau Ajak Masyarakat Rohul Lindungi Kekayaan Intelektual untuk Tumbuhkan Iklim

Kesadaran Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual di Rohul Riau Sangat Lemah

Di Baca : 1624 Kali
Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase menyerahkan sertifikat Hak Cipta atas Koreografi SKJ Rokan Hulu Hebat 2021 yang diterima Pariang Sonang Siregar. Diikuti penyerahan sertifikat merek Pentol Dower kepada Triyani CH. Dilakukan

Dalam kegiatan ini, Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase menyerahkan sertifikat Hak Cipta atas Koreografi SKJ Rokan Hulu Hebat 2021 yang diterima Pariang Sonang Siregar. Diikuti penyerahan sertifikat merek Pentol Dower kepada Triyani CH.

Dalam acara ini dilakukan pula pertukaran cenderamata antara Pemkab Rohul bersama Ditjen KI dan Kemenkumham Riau. Masyarakat Rokan Hulu sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan ditandai dari banyaknya peserta yang hadir.

Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu, dan Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syahrioma Delavino, juga nampak hadir meramaikan kegiatan. Selesai acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Penguatan Kekayaan Intelektual dengan narasumber Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital. Tanya jawab menjadi bagian yang paling menarik karena pelaku usaha yang hadir benar-benar ingin segera melindungi produk dan usahanya. (*/rls/di)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar