DJKI dan Kemenkumham Riau Ajak Masyarakat Rohul Lindungi Kekayaan Intelektual untuk Tumbuhkan Iklim

Kesadaran Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual di Rohul Riau Sangat Lemah

Di Baca : 658 Kali
Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase menyerahkan sertifikat Hak Cipta atas Koreografi SKJ Rokan Hulu Hebat 2021 yang diterima Pariang Sonang Siregar. Diikuti penyerahan sertifikat merek Pentol Dower kepada Triyani CH. Dilakukan

Kegiatan ini diprakarsai Ditjen Kekayaan Intelektual ini mengundang para pelaku usaha di sekitaran Kabupaten Rokan Hulu.

Wakil Bupati Rokan Hulu, Indra Gunawan, juga berharap banyak kepada Kanwil Kemenkumham Riau dalam membimbing dan mengarahkan masyarakatnya untuk segera melindungi produk usahanya. Menurutnya, kemajuan teknologi informasi seperti saat ini telah membawa perubahan besar sehingga harus bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan karya yang menghasilkan nilai ekonomi tinggi. 

"Kami mengajak seluruh pelaku usaha agar sadar terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual karena ide dan kreatifitas bisa bernilai ekonomi tinggi yang dapat mensejahterakan pemiliknya," sebut Wakil Bupati.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar