DPP LSM PERISAI RIAU DUKUNG KETEGASAN JAKSA AGUNG

Selain Duta Palma, 75.000 Ha Kebun Sawit Surya Dumai Grup Perlu Diusut Kajati Riau

Di Baca : 1392 Kali
Foto ist

"Kemudian dalam kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Riau lebih kurang 500 hektare kami temukan hamparan kebun sawit milik PT Surya Dumai Agrindo (PT SDA). Duta Palma yang disita Kejaksaan Agung saja sekira 35.000 ha berhasil diamankan sekitar Rp600 miliar per bulan oleh Kejagung RI. Bagaimana dengan 75.000 ha kebun sawit ilegal PT SDG/First Resources tersebut ini agar diatensi pihak kejaksaan. Karena ini perlu ditindalanjuti karena di tengah kesusahan ekonomi masyarakat saat ini, Pemerintah perlu tegas," harap Sunardi SH.

Sunardi SH mengaku punya data dan arsip serta titik koordinat kebun yang ditinjaunya beberapa waktu lalu. Jika pihak Kejaksaan Tinggi Riau perlu panggil Sunardi untuk klarifikasi, maka Sunardi siap beri keterangan dan data-data permulaan.

Terkait PT Duta Palma sebagaimana diberitakan sejauh ini penyidik baru berhasil menyita aset bos Duta Palma Group, Surya Darmadi, dengan perkiraan nilai Rp11,7 triliun. Penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp5,123 triliun, US$11,4 juta, serta Sing$646,04 juta.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar