Kawat Berduri Dipasang Polisi Dirusak Pendemo, Terobos DPRD !

Tanjungpinang, Detak Indonesia--Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan tarif harga BBM bersubsidi pada 3 September 2022. Kenaikan ini mengakibatkan multy effect terhadap segala lini bidang sektoral yang ada di Indonesia baik dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, transportasi dan lain-lain yang berhubungan dengan kebutuhan bahan bakar.
Kenaikan tarif BBM bersubsidi tentunya menjadi beban tersendiri bagi masyarakat Kepri yang menggantungkan hidupnya dengan laut yaitu nelayan-nelayan kecil.
Ratusan mahasiswa dari beberapa kampus di Kota Tanjungpinang-Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali melakukan unjuk rasa tolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) aksi dilancarkan di Gedung DPRD Provinsi Kepri.
Tulis Komentar