PTPN berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas

Tanaman Kopi JCE Dirusak OTK, Warga Kehilangan Nafkah: Bagaimana Penegakan Hukum?

Di Baca : 4752 Kali
Lahan kopi milik negara di kawasan Java Coffee Estate (JCE), Kali Gedang, Bondowoso, kembali dirusak oleh orang tak dikenal. Ini adalah kali ketiga perusakan terjadi dalam waktu yang belum genap satu tahun. Namun di balik kerusakan fisik kebun, yang paling merasakan dampaknya adalah warga sekitar yang kehilangan sumber penghidupan. (Do. Humas PTPN IV Regional III)

Bondowoso, Detak Indonesia -- Lahan kopi milik negara di kawasan Java Coffee Estate (JCE), Kali Gedang, Bondowoso, kembali dirusak oleh orang tak dikenal. Ini adalah kali ketiga perusakan terjadi dalam waktu yang belum genap satu tahun. Namun di balik kerusakan fisik kebun, yang paling merasakan dampaknya adalah warga sekitar yang kehilangan sumber penghidupan.

Mereka yang setiap hari menggantungkan hidup dari aktivitas panen dan pengelolaan kebun, kini terpaksa menganggur. Tanaman kopi yang semestinya dipanen, ditebang dan dirusak, membuat ratusan keluarga kehilangan pijakan ekonomi.

“Kami hidup dari kebun. Kalau kebun dirusak begini, kami kehilangan pekerjaan. Tidak tahu harus ke mana lagi,” ujar Suryani, pemetik kopi yang sehari-hari bekerja di JCE Kali Gedang.

Perusakan ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat sekitar. Kebun negara yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan bersama, justru menjadi titik konflik yang berlarut-larut. Laporan resmi telah diajukan ke Polres Bondowoso oleh pengelola kebun, namun hingga kini penanganan kasus dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

Warga dan Desa Terdampak Langsung

Kepala Desa Kali Gedang, Sukarto, mengungkapkan keresahan yang sama. Baginya, perusakan ini bukan hanya perkara aset negara, tetapi soal keberlangsungan hidup warga.

Petani kopi terdampak perusakan kebun kopi milik negara.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar