PTPN berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas

Tanaman Kopi JCE Dirusak OTK, Warga Kehilangan Nafkah: Bagaimana Penegakan Hukum?

Di Baca : 4756 Kali
Lahan kopi milik negara di kawasan Java Coffee Estate (JCE), Kali Gedang, Bondowoso, kembali dirusak oleh orang tak dikenal. Ini adalah kali ketiga perusakan terjadi dalam waktu yang belum genap satu tahun. Namun di balik kerusakan fisik kebun, yang paling merasakan dampaknya adalah warga sekitar yang kehilangan sumber penghidupan. (Do. Humas PTPN IV Regional III)
 

“Kerusakan ini tidak hanya menimpa perusahaan, tapi juga masyarakat kami. Banyak warga menggantungkan hidup dari kebun. Kami harap aparat segera menindaklanjuti laporan yang ada,” ujarnya.

Situasi yang terus dibiarkan tanpa kejelasan hukum dikhawatirkan bisa memicu ketegangan sosial yang lebih luas. Konflik agraria, jika tak ditangani secara tuntas, kerap meninggalkan luka panjang di tingkat akar rumput.

DPR: Penegakan Hukum Jangan Ditunda

Sorotan keras juga datang dari Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI, Nashim Khan, mendesak agar aparat hukum tidak tinggal diam melihat situasi ini berulang.

“Ini bukan sekadar soal pohon yang ditebang, tapi soal keadilan yang belum hadir. Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan gejolak,” kata Nashim.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Dalam berbagai konflik agraria di Indonesia, keengganan bertindak justru menjadi sumber masalah baru. Negara, menurutnya, harus hadir bukan hanya untuk menjaga stabilitas, tetapi juga melindungi yang lemah.

Serikat Pekerja Desak Kepastian Hukum

Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SP-BUN) Basis JCE juga menyuarakan keprihatinan mendalam. Mereka menyayangkan tindakan pengrusakan yang terus terjadi dan menuntut kejelasan hukum agar para pekerja merasa terlindungi.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar