yang dilaporkan ke KPK mencapai Rp27 miliar

Tanggapi LHKPN, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal : Saya Patuh Regulasi, Fokus Jalankan Amanah

Di Baca : 783 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. (Foto BidHumas Polda Riau)

"Yang 3 lahan itu sudah lama sekali. Pertama di Kota Pekanbaru, di daerah Mulyorejo. Lahan kosong, belum ada dibangun," tutur Kapolda Riau.

Ia memaparkan, tanah itu ia beli dengan sistem lelang. Ketika itu Irjen Iqbal diberikan uang untuk membeli tanah sebesar Rp150 juta oleh sang ibunda.

Berikutnya, Irjen Iqbal juga punya tanah di Sidoarjo, Jawa Timur. Ini dibeli pada tahun 2005 senilai Rp400 juta. Tanah ini ia beli dengan cara menyicil selama 2 tahun.

Lalu, ada juga tanah di Kota Surabaya, Jawa Timur. Diungkapkan Irjen Iqbal, tanah ini dibeli oleh istrinya dengan uang yang diberikan oleh mertua. Harganya tidak sampai Rp1 miliar.

Saat sudah menjadi Kadiv Humas, dengan pangkat bintang dua di pundak, Irjen Iqbal membeli rumah di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar