pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anaknya

Polda Riau Gerak Cepat Lakukan Penegakan Hukum Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Dilakukan Oknum Polwan

Di Baca : 1500 Kali
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Polwan beserta ibunya, dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan.

IDR dan ibunya (YUL), dilaporkan oleh seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau.

Wanita tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan IDR dan ibunya itu.

Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar