SABU DISIMPAN DI LADANG

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Sabu 

Di Baca : 2365 Kali
Tersangka Gantang (46) dan ASM (29). (ist)

Dikatakannya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim opsnal Satresnarkoba berhasil mencium keberadaan diduga pelaku bandar sabu yang sedang berada di dalam sebuah gubuk di perladangan Desa Nari Gunung II, lanjut Kasat.

Beberapa saat melakukan pengintaian di sekitar Gubuk tersebut, pukul 03.45 WIB, dengan senyap tim melakukan penggrebekan ke dalam gubuk tersebut dan didapati seorang laki laki dewasa sedang tidur dalam gubuk tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya yang kemudian mengaku bernama Gantang.

Petugas kemudian menggeledah sekitar dalam gubuk dan menemukan barang bukti 7 paket plastik bening diduga Narkotika jenis sabu seberat brutto 5,45 (lima koma empat lima) gram yang berada di dalam potongan kertas bertuliskan kuaci bersamaan dengan 3 potong pipet plastic ujungnya runcing sebagai sekop dan 3 lembar plastik klip dalam keadaan kosong di atas lantai gubuk tersebut, yang kesemua barang tersebut diakui Gantang adalah miliknya.

Setelah itu, tidak jauh dari Gubuk, petugas juga melihat seorang laki laki yang mencurigakan sedang berdiri di areal perladangan, dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya yang mengaku anggota dari Gantang, bernama ASM.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar