sangat membuat masyarakat Kota Pekanbaru menjadi resah gelisah dan khawatir

Hiburan Malam di Pekanbaru Masih Ada Tak Taat Perda

Di Baca : 844 Kali
Gusti Pardamean, Presiden mahasiswa STAI Al Azhar Pekanbaru sekaligus Korda Pekanbaru BEM SE Riau. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Berdasarkan aduan masyarakat Kota Pekanbaru tentang hiburan malam yang tidak taat kepada aturan Perda No. 3 tahun 2002 tentang hiburan umum sudah sangat membuat masyarakat Kota Pekanbaru resah gelisah dan khawatir.

Gusti Pardamean sebagai Presiden mahasiswa STAI Al Azhar Pekanbaru sekaligus Korda Pekanbaru BEM SE Riau meminta kepada Kadis DPM PTSP Kota Pekanbaru untuk segera mencabut izin tempat hiburan malam.

"Kami menduga Kadis DPM PTSP saudara AK ada 'kongkalikong' dengan pimpinan tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru ini dikarenakan itulah supaya tetap aman tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru ini," tegas Gusti. 

Karena selain telah melanggar Perda  dalam jam operasinya tempat hiburan malam ini juga kerap dijadikan tempat ajang peredaran narkotika atau sejenisnya.

"Kami meminta kepada aparat Kepolisian dan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk segera malakukan razia di tempat tempat hiburan malam. Sebab, sudah banyak masyarakat Kota Pekanbaru yang mengadu kepada pemuda dan mahasiswa karena hiburan malam yang sudah menimbulkan keresahan bagi masyarakat," tambahnya. 

"Kami meminta kepada Kadis DPM PTSP supaya tidak main main dalam urusan ini karena mahasiswa pemuda dan masyarakat sudah geram terhadap hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru ini. Apabila dalam waktu dekat tidak ada kebijakan yang dilakukan oleh Kadis DPM PTSP Kota Pekanbaru yaitu saudara AK maka kami dari BEM STAI Al Azhar Pekanbaru atas dasar Undang-Undang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum Nomor 09 tahun 1998, Kami akan turun ke jalan malakukan aksi demonstrasi menuntut supaya Kadis DPM PTSP untuk dicopot dari jabatannya karena kami menilai Kadis DPM PTSP telah gagal terhadap fungsinya sebagai Kadis DPM PTSP," tegas Gusti. (*/rls/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar