Laporan Investigasi WALHI Riau Terhadap PT TUM di Pulau Mendol Pelalawan Riau

HGU PT TUM Diterbitkan di 5.679,53 Ha Fungsi Lindung Ekosistem Gambut Kubah Gambut

Di Baca : 829 Kali
Foto istimewa

Pekanbaru, Detak Indonesia—WALHI Riau melangsungkan diskusi pelucuran laporan investigasi bertajuk “Menagih Janji Reforma Agraria dari Ruang Penyelesaian Konflik di Pulau Mendol, Kabupaten Pelalawan”. 

Pulau Mendol adalah sebuah pulau kecil yang berada di muara Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan Riau. 

Kegiatan ini bertujuan mendorong pemangku kepentingan untuk menyelesaikan konflik di Pulau Mendol berawal dari Surat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau Nomor: MP.3.02/2123-14/VI/2022 tanggal 15 Juli 2022. 

Surat yang ditujukan kepada Direktur PT TUM memuat peringatan kepada PT Trisetia Usahamandiri (TUM) dalam jangka paling lama 20 (dua puluh) hari kalender untuk mengusahakan, mempergunakan, memanfaatkan dan/ atau memelihara tanah HGU-nya. Berdasarkan surat tersebut, PT TUM melakukan aktivitas pembangunan kanal, yang kemudian mendapat penolakan dari warga. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar