DIAMANKAN DI TEMPAT BERBEDA

Dua Pemilik Shabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Siak

Di Baca : 2008 Kali

[{"body":"

Siak Sriindrapura, Detak Indonesia<\/strong>--Satuan Narkoba Polres Siak kembali berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana narkotika yang diduga berjenis shabu-shabu. Kedua pelaku narkotika tersebut diciduk Polisi di lokasi yang berbeda. <\/p>\r\n\r\n

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK saat dikonfirmasi awak media melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, membenarkan atas penangkapan kedua pelaku narkotika tersebut Jumat (26\/1\/2018).<\/p>\r\n\r\n

"Benar mas, kedua pelaku dan barang bukti narkotika yang kita amankan di Kecamatan Kandis sudah kita amankan di Mako Polres Siak. Dan saat ini tahap pemerikasaan dan pengembangan kasus. Penangkapan kedua pelaku narkotika tersebut, atas adanya laporan masyarakat, dengan mengatakan di daerah tersebut sering terjadi peredaran narkotika, kemudian kita telusuri dan alhasil kedua pelaku berhasil kita amankan di dua lokasi yang berbeda," ujarnya.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/po4jip9kxq\/27-adifa-ok.jpg","caption":"DN (22), warga Jalan Pelajar Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak Riau, dan WD (39), warga Simpang Libo Lama Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau pemilik shabu ditangkap Sat Narkoba Polres Siak 25 Januari 2018 lalu. (Foto Humas Polres Siak, Riau)"},{"body":"

Kronologi penangkapan Kamis 25 Januari 2018 sekira pukul 16.15 WIB. Pelaku yang pertama diamankan DN (22), warga Jalan Pelajar Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak Riau. TKP di rumah pelaku, kemudian saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan barang haram tersebut ia dapat dari rekannya berinisial WD (39), warga Simpang Libo Lama Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.<\/p>\r\n\r\n

Pelaku kedua diamankan di Simpang Libo Lama Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Data barang bukti yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Siak dari tangan pelaku pertama, dua paket kecil shabu-shabu, satu unit ranmor R2, satu buah alat hisap\/bong, empat lembar plastik klip bening, satu buah HP lipat merek Samsung warna hitam dan satu buah HP merek Nokia warna hitam. <\/p>\r\n\r\n

Barang bukti yang berhasil diamankan di tangan pelaku kedua yang berinisial WD, saat terjadi penggeledahan Sat Narkoba Polres Siak berhasil diamankan satu paket kecil narkotika jenis shabu-shabu, empat lembar plastik klip bening, satu buah alat hisap shabu\/bong, satu unit HP lipat Samsung warna hitam dan satu buah kaca pirek.(adf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/default-photo.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar