DI JALAN SUDIRMAN SAMPING KOKI SUNDA PEKANBARU

Ekskavator Pemko Pekanbaru Bongkar Rumah Hj Masnah Tak Memiliki IMB

Di Baca : 1147 Kali
Eksavator dari Pemko Pekanbaru meruntuhkan rumah permanen milik Hj Masnah yang disebut tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di samping Koki Sunda, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (25/10/2022) sekira pukul 10.30 WIB. Dalam tempo sekejab 15 menit ba

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pemko Pekanbaru membongkar rumah permanen tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) milik Hj Masnah di Jalan Sudirman samping Koki Sunda Pekanbaru, Selasa (25/10/2022) pukul 10.30 WIB.

Dalam waktu sekejab saja sekitar 15 menit bangunan permanen milik Hj Masnah itu diruntuhkan alat berat ekskavator. Dikawal Polisi Pamong Praja (PP) Pekanbaru, polisi, TNI, dan Polisi Militer (PM).

Pegawai Pemko Pekanbaru Dina membacakan Surat Keputusan PJ Wali Kota Pekanbaru Muflihun STTP MAP untuk membongkar bangunan permanen milik H Masnah tak ber IMB tersebut.

Sejumlah wartawan meliput peruntuhan bangunan tersebut. Di depan pintu masuk ada dibangun Pos Jaga dicat hijau, pagar sekeliling dipagar seng dicat hijau. Tapi di bagian dalam belakang lahan nampak telah dibangun beberapa perumahan. Dulu lahan ini pernah dalam pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH). (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar