PELAKSANAAN CONSTATERING DAN EKSEKUSI LAHAN DI DAYUN SIAK RIAU

BREAKING NEWS: Sejumlah Warga yang Menghadang Polisi Ditangkap !

Di Baca : 794 Kali
Warga yang menghadang polisi dalam pelaksanaan constatering/pencocokan dan eksekusi lahan di Dayun Siak Riau ditangkap diamankan polisi Polres Siak dan Polda Riau, Senin (12/12/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Dayun, Detak Indonesia--Sejumlah warga yang menghadang kedatangan polisi dalam giat constatering/pencocokan dan eksekusi lahqn PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) di Desa Dayun, Siak Riau, Senin (12/12/2022) ditangkapi polisi dan diangkut ke dalam mobil. Ada sekitar lima warga atau lebih warga yang diamankan polisi.

Koordinator lapanqan polisi, Marbun memerintahkan pasukannya untuk terus maju dan minta warga yang menghadang untuk tidak menghalangi polisi. Upaya tekanan dan dorongan petugas polisi berhasil merangsek barikade warga dan menerobos masuk ke dalam kebun sawit warga yang akan diconstatering dan eksekusi.

Pasukan polisi bermotor juga berhasil masuk dari pintu gerbang kebun warga Dayun dan masuk sampai ke dalam kebun sawit warga. Petugas constatering dan eksekusi Pengadilan Negeri Siak mencoba mencari-cari mana lahan kebun sawit warga yang akan dicocokkan dan dieksekusi.

Pihak PT DSI telah menitipkan uang sekitar Rp26 miliar di PN Siak untuk ganti rugi tanaman sawit warga. Tapi warga menolak tak bersedia menerima uang tersebut. 

Sementara pihak DPP LSM Perisai Riau telah mendapatkan bukti dugaan uang suap sebesar Rp7 miliar yang dititipkan di dua bank swasta di Pekanbaru masing-masing Rp2 miliar dan Rp5 miliar. Uang ini katq Ketua Umum LSM Perisai Riau Sunardi SH diberikan untuk oknum tertentu bilq eksekusi berhasil dilaksanakan. Dugaan uang suap ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar