PT Arara Abadi Dituding Gali Parit Gajah 1 Km Rusak Bendungan Pengairan Cetak Sawah 1.000 Ha
Kotagaro, Detak Indonesia-- Himpunan Tani Nelayan Indonesia (HTNI) bersama KUD Karya Baru (MKGR) secara resmi melaporkan tindakan perusakan dan sabotase program swasembada pangan oleh PT Arara Abadi di Dusun IV Plambayan, Desa Kotagaro, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (22/5/2026).
Ketua Umum HTNI MKGR, Suratno, menyebut PT Arara Abadi ditemukan menggali parit gajah sepanjang mulai dari sebelah utara sampai dekat rest area arah selatan 1 kilometer yang merusak lokasi bendungan pengairan.
Bendungan tersebut merupakan infrastruktur vital untuk program cetak sawah 1.000 hektare dalam rangka gerakan peningkatan produksi pangan nasional.
“Gerakan swasembada pangan telah dirusak oleh korporasi perusahaan tanaman industri PT Arara Abadi. Ini mengancam ketahanan pangan Riau,” tegas Suratno.
Kronologi dan Bentuk Pelanggaran
Menurut HTNI, rangkaian pelanggaran PT Arara Abadi meliputi:
1. Menggali parit gajah 1 km yang memotong aliran air ke bendungan pengairan cetak sawah 1.000 ha.
2. Membongkar pondok petani swasembada pangan menggunakan 5 unit ekskavator.
3. Mengklaim lahan KUD Karya Baru (MKGR) seluas 180 ha di Dusun IV Plambayan.
4. Menghadang kegiatan petani yang sedang menggarap lahan program pemerintah.

Areal KUD Karya Baru Dusun IV Plambayan Kampar diubah keterangan di geogle Desa Rantau Bertuah Siak. (sub ordonansi). (Dok. KUD)
Tulis Komentar