Pimpin Release Akhir 2022

Kapolda Riau Irjen Iqbal : Walau Belum Sempurna, Kami Terus Berikan yang Terbaik Bagi Masyarakat

Di Baca : 918 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, memimpin kegiatan rilis akhir tahun 2022 didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Irwasda Kombes Pol Hermansyah, dan para pejabat utama (PJU), di lantai V Mapolda Riau, Jalan Pattimura 13 Pekanbaru, Jumat (30/12/20

"Bila dibanding dengan 2021, jumlah gangguan Kamtibmas menurun sebanyak 2.340 kasus, atau setara 39 persen," kata Irjen Iqbal, saat memimpin kegiatan rilis akhir tahun 2022 didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Irwasda Kombes Pol Hermansyah, dan para pejabat utama (PJU), Jumat (30/12/2022).

Jenderal polisi bintang dua ini merincikan, pada 2022 ini, gangguan Kamtibmas di Riau berjumlah 5.998 kasus. Dari jumlah itu, angka clearance rate atau tingkat penyelesaian, yakni 4.265 kasus atau 71 persen.

Beberapa gangguan Kamtibmas yang terjadi, dibagi menjadi beberapa kategori atau golongan. Di antaranya kejahatan konvensional 3.352 kasus, kejahatan trans nasional 1.856 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 114 kasus, kejahatan pelanggaran HAM 296 kasus, serta kejahatan golongan lainnya 380 kasus.

Jika lebih spesifik, gangguan Kamtibmas yang terjadi, terdiri dari 1.869 kasus narkotika, 1.336 kasus curat, 199 kasus curas, 533 kasus curanmor, 317 kasus judi, 71 kasus penganiayaan berat, 40 kasus pengrusakan, dan 29 kasus pembunuhan.

Sementara itu, daerah rawan gangguan Kamtibmas 2022 di Riau, Kota Pekanbaru menjadi yang tertinggi, dengan 1.424 kasus. Disusul Rohul 1.011 kasus, Kampar 950 kasus, Bengkalis 947 kasus, dan Rohil 796 kasus.

"Untuk kasus-kasus yang belum selesai, akan secepatnya kami tuntaskan. Saya akan melakukan pengawasan melekat, saya minta pejabat utama terkait juga melakukan pengawasan," tegasnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar