perusahaan AGAR menyelesaikan hak-hak pekerja yang tewas

Pasca Pekerja di PT PHR Tewas, Disnaker Riau Akan Panggil Para Pihak

Di Baca : 1239 Kali
Kadisnaker Riau Imron Rosyadi. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Usai peristiwa kecelakaan kerja karyawan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan area Minas yang menewaskan Derikson Siregar (22), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau lakukan penyelidikan.

Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi mengatakan, atas kejadian itu, Pengawas Ketanagakerjaan Ahli Utama Disnakertrans Riau dan tim telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

"Kami turun dan telah mendapatkan hasilnya atas kejadian tersebut," ujar Imron, Jum'at siang (20/1/2023).

Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau akan melakukan pemanggilan para pihak untuk mendapatkan keterangan secara komprehensif. Pengawas Ketenagakerjaan akan menerbitkan Nota Pemeriksaan setelah diperoleh keterangan dari para pihak.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar