meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk turun ke lapangan

Paml Institute Academic Minta Kapolri Perintahkan Polda Riau Tindak Mafia Tanah di Rohil

Di Baca : 699 Kali
ist

Jakarta, Detak Indonesia--Dugaan perambahan hutan yang berada di Kabupaten Rokanhilir Riau tepatnya di Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Pasirlimau Kapas harus menjadi atensi khusus Mabes Polri.

Forum kajian Paml Institute Academic meminta secara tegas kepada Kapolri untuk segera menindaklanjuti dugaan perambahan hutan tersebut melalui jajaran Polda Riau.

Tidak hanya itu, Forum Kajian Paml Institute Academic juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk turun ke lapangan di wilayah Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasirlimau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Adanya dugaan mafia tanah inisial BS menguasai lahan ratusan hektare di kawasan Hutan Lindung (HL), dan di kawasan Hutan yang Dapat di Konversi (HPK). Namun lain dari pada itu diduga masih ada ribuan hingga ratusan ribu hektare pelepasan hak atas tanah areal hutan yang berubah jadi perkebunan sawit atau tambang.

Forum Kajian Paml Institute Academic Riski Nanda mengatakan, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak untuk menghentikan dugaan pelanggaran ini, katanya kesal.

"Jumlah hutan semakin mengecil tapi kompensasi negara tidak dapat apa-apa. Bayar pajak tidak, PNBP tidak dan lain-lain tidak ada. Akhirnya masyarakat tidak menikmati apapun hanya mendapat bencana," ujarnya.

Dari hasil kajian Forum Paml Institute Academic didapati data atas penguasaan lahan yang diduga tanpa izin mencapai ribuan hektare di Kecamatan Pasir Limau Kapas. Ribuan hektare ini tidak hanya BS namun terdiri dari beberapa oknum mafia tanah. Setelah dikaji lebih lanjut dimana total dari oknum penguasa lahan diduga tanpa izin ini 3.060 hektare di wilayah Rokanhilir tepatnya di Kecamatan Pasirlimau Kapas.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24/2021 tentang Tata cara pengenaan sanksi administratif dan tata cara penerimaan bukan pajak yang berasal dari denda administratif di bidang kehutanan.

"Forum kajian Paml Institute Academic juga akan merencanakan Aksi Demonstrasi dalam waktu dekat sebagai bentuk kontrol tehadap aparat penegak hukum," tutupnya. (rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar