Kunker Tim Terpadu Ormas Provinsi Riau di Kabupaten Bengkalis

Tim Pengawasan Perlu Antisipasi Ormas yang Menjurus Radikal

Di Baca : 483 Kali
Kegiatan kunjungan kerja Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Riau di Kabupaten Bengkalis, Kamis (9/3/2023). (Dok. Kasi Penkum Kejati Riau)

Bengkalis, Detak Indonesia--Kamis 9 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB sampai selesai bertempat di Aula Kantor Bakesbangpol Kabupaten Bengkalis dilaksanakan Kunjungan Kerja Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Riau di Kabupaten Bengkalis.

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Subbid Ormas Bakesnapol Provinsi Riau Oloan Marbun SH, Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim SH MH, Panit I Subdit Sosbud Intelkam Polda Riau Iptu Risman Nurhendri SH MH, Staf Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Basnizar, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bengkalis diwakili Sekretaris Anuar SPd, Pasi Ops Kodim 0303/Bengkalis Kapten Czi Suratmin, Kabag Hukum Setda Kabupaten Bengkalis Mohd Fendro, Kanit Tipikor Polres Bengkalis Ipda Hasan Basri SH MH, Kabid Ketahanan Bakesbangpol Kabupaten Bengkalis H Ramlan SAg, Kabid Politik Bakesbangpol Kabupaten Bengkalis Wahyudin, Pejabat Fungsional dan Staf Bakesbangpol Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya Koordinator Subbid Ormas Bakesnapol Provinsi Riau Ketua Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Riau Oloan Marbun SH menyampaikan pentingnya Tim Pengawasan ini untuk mengantisipasi Ormas yang kegiatannya menjurus ke radikal. Saat ini, tidak menutup kemungkinan munculnya Ormas lain di luar Ormas keagamaan yang berbau radikal. Tim Terpadu ini sangat penting sekali untuk dibentuk, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 220/1485/SJ. Semua jenis Ormas harus terdata baik itu Ormas Keagamaan, kepemudaan dan lain sebagainya. Tim Terpadu nantinya akan melakukan pengawasan Ormas Berbadan Hukum maupun Tidak Berbadan Hukum.

Selanjutnya dalam sambutannya Panit Intelkam Polda Riau menyampaikan bahwa dalam deteksi dini dan cegah dini perlu adanya koordinasi yang intensif di antara instansi yang berwenang khususnya dalam pemberian rekomendasi/penerbitan surat keterangan melapor diri Ormas yang terbentuk agar gejolak dapat dideteksi sedini mungkin. Bahwa Ormas yang ada agar mendaftarkan kepada Kesbangpol atau Berbadan Hukum sehingga ancaman potensi konflik antar Ormas dapat dicegah sedini mungkin. Dan dalam mengantisipasi hal tersebut, koordinasi di antara instansi pembina Ormas harus lebih ditingkatan lagi.

Kegiatan kunjungan kerja Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Riau berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). (*/rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar