Ketua KNPI Riau Desak Polisi Ekspos Identitas Pelapor dan Perusahaan Kebun Kelapa Sawit
Pekanbaru, Detak Indonesia--Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Kakanda Larshen Yunus yang juga merupakan salah seorang Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan atau Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) ikut Mendorong para Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk mengekspos identitas Pengusaha Kebun Kelapa Sawit, yang mengaku sebagai korban pemerasan.
Pernyataan tegas itu disampaikan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, pasca mengetahui peristiwa penangkapan Ketua Umum (Ketum) Ormas PETIR, JS.
Menurut Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu, Polisi tidak boleh bekerja secara sepihak. Penyalahgunaan kewenangan sangat tidak dibenarkan.
Sebagai Dewan Pendiri Ormas PETIR, Larshen Yunus sangat menyesalkan sikap dan pola kerja dari Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) maupun dari Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, yang menurut Aktivis Anti Korupsi itu tidak PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan).
"Kalau memang itu murni kasus pemerasan, maka semestinya keduabelah pihak sama-sama diproses. Pemberi dan penerima uang sama-sama bersifat aktif, kenapa yang bersangkutan memberi? dan justru merasa diperas, ya karena merasa ada sesuatu kesalahan, tidak mungkin beliau mau memberi uang sebesar itu, kalau tidak ada dasarnya! Demikian juga dengan Kawan kami itu, beliau memang Aktivis LSM, jangan pakai embel-embel berkedok dan bahasa pemerasan, semua yang dilakukan ada hulu dan hilirnya, oke ya! Polisi harus PRESISI" harap Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.
Tulis Komentar