LAPORAN KE KEJARI KUANSING TEMBUSAN KEJATI RIAU

Jelang 17 Agustusan, Aktivis GAMARI Laporkan Kasus Korupsi Kuansing

Di Baca : 1599 Kali
Aktivis GAMARI Larshen Yunus menyampaikan surat laporan dugaan korupsi di Kabupaten Kuansing Riau diterima staf Kejari Kuansing, Senin (14/8/2021). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Hari ini, Senin (16/8/2021) Aktivis dari Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Kehadiran aktivis dari Organisasi era tahun 1991san itu dalam rangka menyampaikan surat resmi Laporan Pengaduan Masyarakat, terkait dugaan terjadinya skandal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Dinas ESDM Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau.

Bagi aktivis Larshen Yunus, kasus tersebut belum bisa berhenti, sepanjang masih ada oknum yang berkeliaran (bebas), yang diduga kuat terlibat atas permasalahan tersebut.

Ketua PP GAMARI itu katakan, bahwa pihaknya masih mencium aroma busuk, terkait aktor intelektual dari skandal korupsi Penggunaan Dana Bimtek Fiktif di Dinas ESDM Kuansing.

"Sepengetahuan kami, kasus itu telah menghabiskan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2013-2014. Kegiatan Bimtek itu bersumber dari Dana Telaah Staf maupun Biaya Sekretariat, yang sudah merugikan keuangan negara sebesar Rp500 juta lebih," ungkap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini juga katakan, bahwa ada oknum inisial IAL yang saat ini menjabat salah satu Kepala Dinas di Provinsi Riau dan juga pernah mengemban amanah sebagai Penjabat Bupati Siak.

Laporan ditembuskan ke Kejati Riau






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar