LAPORAN KE KEJARI KUANSING TEMBUSAN KEJATI RIAU

Jelang 17 Agustusan, Aktivis GAMARI Laporkan Kasus Korupsi Kuansing

Di Baca : 1614 Kali
Aktivis GAMARI Larshen Yunus menyampaikan surat laporan dugaan korupsi di Kabupaten Kuansing Riau diterima staf Kejari Kuansing, Senin (14/8/2021). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

"Bagi kami, bahwa ikhtiar ini semata-mata hanya untuk memperbaiki Negeri Lancang Kuning, Riau ini. Cara mencintai GAMARI kepada Negeri ya seperti ini. Membantu dan mendorong aparat Penegak Hukum, agar selalu optimis dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya," tutur Larshen Yunus, didampingi Teva Iris, Thabrani dkk.

Untuk diketahui, bahwa Surat Resmi Laporan tersebut langsung diterima pihak Kejaksaan Negeri Kuansing dan tembusan PTSP Kejati Riau.

Sampai berita ini dimuat, Larshen Yunus dkk Aktivis GAMARI kembali menegaskan, bahwa laporan kali ini menjelang hari 17 Agustusan, yakni Merdeka atas Perlawanan terhadap Tindak Pidana Korupsi. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar