POLEMIK PERPARKIRAN YANG SEMRAWUT

Demonstran : Periksa Kadishub dan KUPT Perparkiran Pekanbaru !

Di Baca : 1343 Kali
Unjuk rasa mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan PMII Kota Pekanbaru Riau dilancarkan lantang di depan gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa petang (28/3/2023). (tsi)

Pekanbaru, Detak Indonesia-- Unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan PMII Kota Pekanbaru  Riau dilancarkan lantang di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa petang (28/3/2023) dan berlangsung ricuh.

Pasalnya, unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polresta Pekanbaru itu, para demonstran berusaha untuk membakar ban dan menyiramnya dengan pertalite. Ini potret luapan perasaan rakyat betapa geramnya mahasiswa terhadap masalah pungutan perparkiran di Kota Pekanbaru.

Melihat hal itu, pihak Kepolisian yang mengawal langsung mengamankan ban yang telah berlumur pertalite itu. Hal tersebut kontan memicu reaksi massa dan gesekan antara petugas dengan demonstran tak terhindarkan. Bagi mahasiswa di mana aturan hukum yang tak membolehkan mahasiswa membakar ban bekas di lokasi yang aman karena hal itu refleksi dari kemarahan mahasiswa dan masyarakat Pekanbaru yang mengeluhkan kutipan parkir sembarangan oleh pengutip berompi orange dan rompi hijau dan dananya tak jelas pengelolaannya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar