Ketua DPRD Bengkalis Sambut Baik Kunjungan Samsat dalam Program 7 Berkah
Di Baca : 1061 Kali
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam menerima audiensi tamu dari Satlantas di ruang Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.
Bengkalis, Detak Indonesia--Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, 1 Februari 2023 akan dibuka program 7 berkah pajak daerah. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari sanksi penerapan pasal 74 Undang-Undang LLAJ Nomor 22/2009 atau penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Bertempat di ruang Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam menerima audiensi untuk mensosialisasikan program 7 berkah daerah yang mulai berlaku dari tanggal 1 Februari 2023 hingga tanggal 31 Mei 2023 mendatang, Selasa (14/3/2023).
Tulis Komentar