Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Korban Meninggal Dunia

Gara-gara Rumput, Warga Susuk Tanah Karo Dibunuh

Di Baca : 960 Kali
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH pimpin konferensi pers kasus penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin (3/4/2023). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Tanah Karo, Detak Indonesia--Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar,  pimpin konferensi pers kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan kematian, yang dilakukan tersangka MP (51), warga Desa Susuk, terhadap korban Super Sembiring (40), yang juga warga Desa Susuk, Kecamatan Tiganderket,  Kabupaten Karo,  rovinsi Sumatera Utara Ahad, 2 April 2023. 

Dalam konferensi pers itu, Kapolres didampingi Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan SH dan Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan SIK, yang dilaksanakan di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo, Senin (3/4/2023) pukul 16.00 WIB.

Kapolres menjelaskan penganiayaan yang terjadi Ahad (2/4/2023), sekira pukul 07.30 WIB di perladangan Bursak Desa Susuk terjadi penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia, tidak kurang dari 12 jam, Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Payung berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.

"Setelah melakukan pendalaman kronologi peristiwa, Sat Reskrim Polres Karo bersama Polsek Payung, berhasil ungkap pelaku dan menangkap MP di rumah saudaranya di Desa Susuk, sore harinya pukul 18.00 WIB," ujar Kapolres.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku berdasarkan bukti yang didapat di TKP kemudian dicocokkan dengan keterangan pelaku maka kami di dalam hal ini telah menetapkan tersangka terhadap pelaku," tambahnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar