DI TANAH KARO

Selama Idul Fitri, Peserta JKN BPJS Kesehatan Tetap Dilayani

Di Baca : 703 Kali
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron.

Kabanjahe, Detak Indonesia--Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan 
khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur Idul Fitri 1444 H. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur Idul Fitri 2023. Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur Idul Fitri 1444 H. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur Idul Fitri 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," kata Ghufron, melalui rapat Streaming di Jakarta Kamis (06/4/2023).

Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Layanan tersebut dimulai pada periode 19 - 21 April 2023 dan 24 - 25 April 2023 pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar