PELAKU BERPURA-PURA JADI KORBAN PENGANIAYAAN SUPIR

Supir Maxim Ditikam, Mobil Mau Dijual Pelaku untuk Melamar Kekasih

Di Baca : 12620 Kali
Tersangka Ahmad Shobirin alias Sobirin bin Joko Subandrio (21), mobil korban yang akan dicuri uangnya untuk melamar kekasihnya di Ukui, dan pisau digunakan menikam supir taksi Maxim. (Foto Humas Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Tega amat seorang pria Ahmad Shobirin alias Sobirin bin Joko Subandrio (21), alamat Bukit Gajah, Sukamaju Desa Bukitgajah Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau menikam dengan sebilah pisau supir taksi online Maxim bernama Sudarmedi (50) warga Dusun II Keramat Sakti RT/RW 2/7, Siakhulu, Kampar, Riau.

Motif pelaku menikam supir Maxim adalah ingin menguasai materi milik korban yaitu berupa mobil merek Toyota Avanza warna merah milik korban, untuk sebagai sarana pulang kampung ke Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, dan nantinya akan dijual untuk keperluan pribadi dan melamar kekasihnya di Ukui.

Bahwa pelaku setelah menikam beralibi merupakan korban pemerasan dari supir Maxim online dengan cara supir mobil online menodongkan pisau dari arah supir ke arah belakang dan mengenai pelaku. Pelaku berusaha merebut pisau yang digunakan supir dan mematahkannya serta menarik supir ke arah bagian belakang dan menyuruh korban pemilik Maxim di belakang dan pelaku membawa mobil. Seolah-olah pelaku korban pemerasan dan meminta tolong kepada masyarakat sekitarnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar