Lakukan Pungutan Liar

Kadiskes Kampar, Kepala Puskesmas Terjaring OTT Polda Riau

Di Baca : 1771 Kali
Barang bukti uang pungli yang diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda Riau dari tangan Kadiskes Kampar dan Kepala Puskesmas di Kampar, Riau. Foto bawah Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo. (Foto Bid Humas Polda Riau)

Bangkinang, Detak Indonesia--Jumat 12 Mei 2023 sekira pukul 22.00 WIB telah diamankan dua orang laki - laki (Kadiskes Kampar dan Kepala Puskesmas di Kampar) Riau diduga melakukan tindak pidana dan atau penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yaitu pungutan liar (pungli) terhadap beberapa Kepala Puskesmas Kampar dan dilakukan operasi tangkap tangkap (OTT) oleh Polda Riau.

Dasar laporan informasi dari masyarakat. Barang bukti uang tunai sebesar Rp85.000.000, bukti transfer Rp15.000.000. Pelaku, ZD (Kadis Kesehatan Kampar), MR (Kapus Sibiruang).

Demikian siaran pers Polda Riau disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Sabtu 13 Mei 2023.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar