Diamankan uang Rp100 Juta

Tiga Kepala Desa di Kampar Terkena OTT oleh Tim Tipikor Polres Kampar

Di Baca : 3077 Kali
Tiga orang kepala desa yang diamankan Polres Kampar.

Tapung, Detak Indonesia--Tim Tipikor Polres Kampar lakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap 3 Oknum Kepala Desa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi dalam Jabatan dengan cara melakukan pemerasan, Jumat (3/4/2020).

Ketiga oknum Kepala Desa yang terkena OTT ini adalah PI Kades Sari Galuh, LS Kades Batang Batindih dan MU Kades Non Aktif Desa Tambusai, bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp100 juta, 3 buah stempel, selembar kwitansi tanda terima uang dan 5 unit handphone. 

Peristiwa ini berawal pada Selasa siang (31/3/2020), saat itu PI selaku Kades Sari Galuh bersama LS Kades Batang Batindih dan MU Kades Non Aktif Desa Tambusai, mendatangi lokasi proyek pembangunan pabrik/kandang ayam milik PT Wilkon yang berlokasi di Wilayah Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar