KASUS SUAP BUPATI KUANSING RIAU ANDI PUTERA

Giliran Kakanwil BPN Riau Syahril Diperiksa Dugaan Suap Perpanjangan HGU PT AA

Di Baca : 2004 Kali
Kakanwil BPN Riau Syahril.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sidang kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit yang melibatkan Bupati Kuansing non-aktif Andi Putra kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu, (25/5/2022).

Kasus dengan nomor perkara 21/Pid Sus-TPK/2022/PN Pbr mengagendakan pemeriksaan saksi berikutnya yang digelar di Ruang Sidang Prof Soebakti Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.

Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Syahril.

Kakanwil BPN Riau itu tiba di PN Pekanbaru Rabu pagi (25/5/2022) sekira pukul 10.30 WIB didampingi penasihat hukumnya Yopi Febri SH. Syahril langsung memasuki ruangan sidang untuk diambil sumpahnya sebelum memberikan kesaksian. 

Kebun sawit PT Adimulia Agrolestari (PT AA) di Kabupaten Kuansing Riau yang sudah memasuki masa peremajaan/replanting. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar