togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Warga Singingi Klaim 370 Ha Lahan Sawit HGU PT Adimulia Agrolestari, BPN Riau Kemana?
MEI 2024 HGU BERAKHIR, WARGA REBUT LAHAN SAWIT PT AA KUANSING

Warga Singingi Klaim 370 Ha Lahan Sawit HGU PT Adimulia Agrolestari, BPN Riau Kemana?

Di Baca : 3070 Kali

Singingi, Detak Indonesia--Masyarakat di sekitar konsesi HGU kebun kelapa sawit PT Adimulia Agrolestari (PT AA) di Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Riau sekitarnya mengklaim lahan kebun sawit PT AA seluas 370 ha adalah dulunya bekas hutan tumbangan masyarakat sebelum PT AA masuk menanam sawit di kawasan tersebut.

Mei 2024 Hak Guna Usaha (HGU) PT AA dikabarkan warga berakhir di Kecamatan Singingi Kuansing, Riau.

Sehubungan informasi dari warga tempatan bahwa HGU PT AA berakhir pada Mei 2024 lalu dan kini sudah Juni 2024, wartawan media ini bersama beberapa wartawan mencoba bertanya/konfirmasi hal ini kepada Kabid PHP Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau Umar Fathoni sejak Rabu 29 Mei 2024 lalu namun Umar kata security BPN Riau tidak ada di kantor. Demikian juga Senin tadi 3 Juni 2024 dikatakan security yang bertugas di depan kantor BPN Riau, bahwa Umar Fathoni tidak ada di kantor alias keluar.

Kasus korupsi PT AA
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisaris dan pemegang saham PT Adimulia Agrolestari (AA), Frank Wijaya, telah divonis penjara selama 2 tahun 2 bulan, Rabu (29/3/2023).

Frank terbukti memberi suap terkait pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) kepada Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau Andi Putra dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Riau Muhammad Syahrir.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar