Guna Mendorong Supremasi Hukum

Minggu Depan Aktivis GAMARI Laporkan Syahril Abubakar ke KPK

Di Baca : 1360 Kali
ist

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sebagai tindak lanjut proses penyelidikan dan pengusutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus-kasus yang dikenal sebagai "Misteri Aliran Uang Haram" Ketok Palu APBD Provinsi Riau 2014 dan Rancangan APBD 2015 akan dibawa dalam bentuk Laporan Resmi.

Selain 65 Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019, Skandal Kasus Kerah Putih juga diduga kuat untuk muncul dari ide kreatif mantan Riau, H Annas Maamun.

hingga saat ini publik dibingungkan antara kasus Ketok Palu APBD atau justeru kasus pelicin bagi Panitia Pembentukan Provinsi baru, yakni Provinsi Riau Pesisir.

Adalah Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), organisasi yang eksis era tahun 1991an, sebagai garda terdepan dalam mendukung tegaknya supremasi hukum atas kasus tersebut.

Syahril Abubakar






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar