Guna Mendorong Supremasi Hukum

Minggu Depan Aktivis GAMARI Laporkan Syahril Abubakar ke KPK

Di Baca : 1369 Kali
ist

Oleh karena itu, Aktivis PP GAMARI kembali melakukan Pulbaket terkait siapa saja yang diduga kuat terlibat dalam menerima dan menikmati aliran uang haram yang dimaksud.

Guna mendorong supremasi hukum, rencananya minggu depan Aktivis PP GAMARI segera melayangkan surat resmi laporan pengaduan masyarakat terhadap satu nama yang beberapa hari lalu dipanggil KPK ke Mapolda Riau, yaitu Drs H Syahril Abubakar, selaku Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau.

"InsyaaAllah, minggu depan Drs Syahril Abubakar orang pertama di luar 65 anggota dewan yang akan kami laporkan secara resmi ke KPK. Sebagai Ketua PMI Provinsi Riau, Syahril Abubakar diduga menerima aliran uang haram atas peristiwa hukum tersebut," ungkap Agus Hari Wibowo, Deputi Investigasi dan Tata Kelola Dokumentasi PP GAMARI.

Dilaporkannya Syahril Abubakar ke KPK, bertujuan untuk mendorong ditegakkannya supremasi hukum. Karena keterlibatan Syahril sudah tidak rahasia umum lagi, ditambah baru-baru ini Syahril dipanggil dan diperiksa sebagai saksi atas nama H Annas Maamun, mantan Gubernur Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar