Guna Mendorong Supremasi Hukum

Minggu Depan Aktivis GAMARI Laporkan Syahril Abubakar ke KPK

Di Baca : 1365 Kali
ist

Hasil koordinasi kami dengan beberapa Tim Ahli PP GAMARI, diduga kuat rentetan peristiwa hukum ini bermuara pada Ketua PMI Provinsi Riau, yakni aliran uang yang diperkirakan berjumlah lebih kurang Rp2 miliar.

Uang tersebut sebagai dana hibah Pemprov Riau kepada PMI, yang sampai saat ini masih menjadi misteri dan tanda tanya bagi masyarakat, sehingga KPK berkewajiban untuk menelusuri keterlibatan Syahril Abubakar dengan H Annas Maamun.

Hingga berita ini diterbitkan, sambungan seluler Syahril Abubakar juga aktif, hal itu dilakukan sebagai upaya konfirmasi atas informasi tersebut. Apakah benar Syahril Abubakar yang notabene Tokoh Panutan Masyarakat Riau, yang juga sebagai Ketua DPH LAM Riau, terlibat dalam skandal korupsi tersebut?

"Mohon do'a dan dukungan dari rekan-rekan semuanya. Agar ikhtiar ini berjalan dengan baik dan lancar. Minggu depan, sesuai Arahan dari Ketua kami, surat resmi laporan pengaduan PP GAMARI akan kami antarkan langsung ke Gedung KPK di Jakarta. Siapapun dia , diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi akan kami sikat, semata-mata semangat ini untuk menghadirkan keadilan, guna memperbaiki Negeri," tegas Agus Hari Wibowo, Deputi Investigasi dan Tata Kelola Dokumentasi PP GAMARI. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar