Bila Somasi Kedua Tak Digubris, akan menempuh proses hukum sesuai UU berlaku

Cuek Soal Sengketa Lahan, Bupati Siak Riau Kembali Disomasi

Di Baca : 1692 Kali
Bupati Siak Riau Drs H Alfedri disomasi kedua oleh Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH karena menurut aktivis LSM Penjara ini Bupati diam dan cuek pada somasi pertama. (tim)

Siak Seri Indrapura, Detak Indonesia -- DPP LSM Perisai Riau selaku Kuasa dari masyarakat Kecamatan Koto Gasib, Kecamatan Dayun, dan Kecamatan Mempura (Kodam) Kabupaten Siak, Provinsi Riau, kembali melayangkan surat somasi (teguran) yakni somasi kedua kepada Bupati Siak Drs H Alfedri terkait konflik dan sengketa lahan berkepanjangan masyarakat Siak dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI).

Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH menyebutkan surat somasi kedua ini diserahkan ke Bagian Umum di Kantor Bupati Siak Seri Indrapura, Kamis, (6/4/2023).

"Siang ini kami mengantarkan surat somasi kedua yang ditujukan kepada Bupati Siak, perihal keberadaan perusahaan yang beroperasi tanpa memiliki HGU. Di situ terdapat pembiaran oleh Bupati Siak, kita meminta untuk segera dilakukan tindakan agar PT DSI ditertibkan," tegas Sunardi.

Dijelaskannya, keberadaan PT DSI di Kabupaten Siak sejauh ini telah meresahkan warga tempatan di tiga kecamatan tersebut.

"Banyak warga mengeluh yang disampaikan kepada DPP LSM Perisai Riau karena perusahaan membangun parit besar (parit gajah, red) dan terjadi pengrusakan tanaman sawit milik warga. Hal ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian," tegas Sunardi SH.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar