TUDING POLRES SIAK POLDA RIAU TAK BERI PERLINDUNGAN PENGAYOMAN HUKUM

Warga Siak Jalan Kaki dari Istana Siak ke Istana Presiden

Di Baca : 2772 Kali
Foto atas Istana Siak rencana lokasi Start Jalan Kaki warga Siak menuju Istana Presiden di Jakarta, foto bawah Ketum LSM Perisai Sunardi SH dan M Dasrin Nst menunjukkan peta bidang PT DSI dari BPN Pusat luas 2.369 ha. (Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Warga Siak yang kebun sawitnya menjadi korban constatering (pencocokan) dan eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak, Riau, direncanakan awal Juli 2023 bertepatan dengan semarak Hari Bhayangkara ke-77 akan berjalan kaki dari Istana Siak ke Istana Presiden di Jakarta.

Warga Siak yang akan jalan kaki ini berasal dari Kecamatan Dayun, Mempura, Koto Gasip, Kabupaten Siak, Riau.

"Aksi jalan kaki dari Istana Siak ke Istana Presiden di Jakarta ini disebabkan Polres Siak Polda Riau tidak dapat memberikan pengayoman perlindungan terhadap warga pemilik lahan, kebun sawit bersertifikat SHM, SKT, SKGR. Warga juga tadi (Kamis) sudah mengirimkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan kepada Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mapolda Riau Pekanbaru," kata Ketum DPP LSM Perisai Sunardi SH didampingi pemilik kebun sawit M Dasrin Nst di Pekanbaru, Kamis (22/6/2023).

Ketua Umum DPP LSM Perisai Sunardi SH (kiri), M Dasrin Nst (kanan) menunjukkan surat yang disampaikan ke Kapolda Riau minta perlindungan hukum, pengayoman, dan keadilan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar