Wajah Kejaksaan Tegas dan Humanis

Komjak Nilai Burhanuddin Mampu Mengimplementasikan Harapan Presiden

Di Baca : 892 Kali
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak.
 

Dalam rilis capaian kinerja Kejaksaan Agung hingga semester pertama 2023, bidang Pidsus Kejaksaan Agung menangani perkara korupsi dengan total kerugian Rp152,2 triliun dan 61.948.551 dolar Amerika Serikat.

"Ini terbukti semua pengembalian kerugian negara, perampasan aset koruptor, nah ini secara signifikan dan secara konsisten dijalankan oleh Kejaksaan," ujar Barita.

Barita yang juga anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum itu menambahkan, tingginya tingkat kepercayaan masyarakat juga tidak terlepas dari implementasi visi Jaksa Agung Burhanuddin, yakni keadilan restoratif (restorative justice).

Ia menyebut, penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif cukup signifikan menyelesaikan kasus-kasus sederhana yang memberikan ruang bagi kearifan lokal untuk bisa terlibat dalam pemulihan keadaan.

Sejak diterapkan 22 Juli 2020 hingga 11 Juli, sebanyak 3.121 perkara diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar