Satreskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ciduk dua Pelaku Curanmor

Cirebon, Detak Indonesia -- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil menciduk dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan inisial SN (32) dan S (33).
"SN merupakan warga Desa Dukuh Jeruk Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, sedangkan S warga Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon," ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto didampingi Waka Polres Kompol Ahmat Troy Aprio dan Kasat Reskrim, AKP Perida Apriani saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (10/8/2023).
Rano mengungkapkan, tersangka S merupakan residivis dan pernah divonis satu tahun pidana penjara oleh PN Indramayu, Jawa Barat.
"Kedua pelaku ini telah melakukan pencurian sepeda motor di enam lokasi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," kata Rano.

Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Tulis Komentar