Ada kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor

Bupati Bandung Ajak Warganya Manfaatkan Program Bebas BBN Kedua dan Diskon PKB

Di Baca : 779 Kali
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (Foto: Humas Pemkab Bandung)
 

“Khusus bagi kendaraan bermotor yang menunggak 7 tahun atau lebih akan dapat diskon dengan hanya membayar pajak 3 tahun saja,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS, Kamis (10/8/2023).

Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengatakan, program ini memiliki tujuan ganda. Selain memberi keringanan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan dengan tunggakan pajak, pendapatan yang diperoleh dari pajak kendaraan akan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pengembangan infrastruktur.

Hal itu juga termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta peningkatan moda transportasi umum di wilayah tersebut.

"Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan memiliki peran vital dalam mendukung berbagai upaya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah," ucap Dadang.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar