TERJADI AKSI LEMPAR KURSI ADA YANG TERLUKA

Rapat Anggota Kopsa-M di Hotel Berbintang Dibubarkan Polisi

Di Baca : 2124 Kali
Peserta rapat anggota tahunan (RAT) Kopsa-M kelompok Anthony Hamzah melempar kursi kepada para petani dan warga Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, yang menolak pelaksanaan RAT di hotel berbintang di Kota Pekanbaru, Riau tersebut. (ist) 

Pekanbaru, Detak Indonesia--Rapat anggota tahunan yang diselenggarakan anggota Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) kelompok Anthony Hamzah di salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru dibubarkan oleh ratusan anggota Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Jumat (3/12/2021). 

Pembubaran tersebut dilakukan setelah manajemen hotel dan aparat mencapai kata sepakat bahwa rapat yang diikuti oleh kelompok mengatasnamakan anggota Kopsa-M mendapat penolakan dari ratusan petani dan penduduk Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. 

"Kita terpaksa harus membubarkan setelah ada permintaan manajemen hotel demi menjaga keamanan ketertiban," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto di Pekanbaru. 

Seratusan petani Kopsa-M dengan beberapa di antaranya emak-emak dari Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu berbondong-bondong menggelar aksi unjuk rasa di Hotel Prime Park, tempat diselenggarakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopsa-M tahun 2021 kelompok Anthony Hamzah, Jumat siang. 

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut penghentian RAT karena tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Kopsa-M. Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa Anthony Hamzah yang mendalangi rapat tersebut disebut-sebut tak mampu mempertanggungjawabkan laporan pertanggung jawaban selama kepemimpinan oknum dosen Universitas Riau itu. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar