KEMELUT KOPERASI YANG BELUM USAI

Akademisi Sorot Buronan Polisi Klaim Pimpin Kopsa-M Kelola Ribuan Hektare Lahan Petani

Di Baca : 918 Kali
Aksi penolakan ratusan petani terhadap rapat anggota tahunan yang diselenggarakan sekelompok pendukung Anthony Hamzah beberapa waktu lalu (ist) 

Pekanbaru, Detak Indonesia--Akademisi Universitas Riau menyoroti sengkarut kepengurusan koperasi yang mengelola 1.500 hektare perkebunan sawit milik ratusan petani pasca munculnya klaim seorang tersangka dan buronan polisi yang mengaku sebagai ketua secara aklamasi. 

"Sekarang kita tanya. Orang yang berstatus sebagai DPO (daftar pencarian orang) bagaimana bisa mengelola koperasi? Wong dia saja tidak di tempat. Bagaimana nanti organisasi bisa berjalan dan bekerja," kata akademisi sekaligus pakar hukum perdata, Firdaus kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (21/12/2021). 

Koperasi Sawit Makmur atau yang dikenal sebagai Kopsa-M yang berlokasi di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau bergejolak setelah ratusan petani melakukan aksi unjuk rasa pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dinilai abal-abal oleh petani di sebuah hotel mewah, Prime Park Pekanbaru beberapa waktu lalu. 

Acara itu akhirnya dibubarkan oleh kepolisian dan manajemen hotel pasca adanya protes massif dari ratusan petani asli serta aparat Pemerintah Desa setempat. 

Petani menolak pelaksanaan RAT karena dinilai sarat kepentingan dan tak melibatkan petani asli serta Kepala Desa setempat selaku pembina. Bahkan, undangan yang mereka terima berbeda yakni Rapat Anggota Khusus (RAK) yang dibalut dengan seminar.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar