BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, 30 Unit Sepeda Motor Diamankan Polresta Pekanbaru

Di Baca : 430 Kali
Sebanyak 30 unit sepeda motor balap liar dan knalpot brong diamankan Polresta Pekanbaru dalam operasi Sabtu malam hingga Ahad dinihari tadi (20/8/2023). (Dok. Satlantas Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sebanyak 30 unit sepeda motor diamankan oleh petugas Kepolisian, saat Polresta Pekanbaru dan Polsek jajarannya melaksanakan patroli malam hari antisipasi gangguan Kamtibmas. Patroli bersama ini dilaksanakan mulai pukul 23.00 wib Sabtu (19/8/2023) hingga Ahad dini hari (20/8/2023).

Adapun beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli malam hari itu yakni Jalan Sudirman tepatnya di sekitar Happy Puppy, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad sekitar SPBU, Jalan Tambusai dan Jalan Diponegoro.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian yang memimpin langsung kegiatan menyampaikan sebanyak 30 unit sepeda motor tersebut saat ini sudah diamankan di Polresta Pekanbaru.

"Saat ini sudah kita amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penindakan dengan surat tilang," terang Kombes Pol Jefri.

Terkait penindakan dengan menggunakan tilang, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti yang hadir mendampingi Kapolresta saat itu mengatakan mayoritas kendaraan tersebut dikendarai oleh usia muda dan sudah dalam kondisi modifikasi dengan menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan komponen kelengkapan lainnya serta kelengkapan surat kendaraan.

"Kami imbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat berkendara malam hari apalagi hingga dini hari masih berada di luar rumah," imbau Kompol Gitta. (rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar